FOTO. Ketua Bawaslu Mataram, Muhamad Yusril saat menyampaikan sambutannya secara daring pada Rakor Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 |
MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, terus mempersiapkan diri dalam menghadapi proses pengawasan verifikasi faktual (Verfak) terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024.
Pada rapat konsolidasi (rakor) Pengawasan verifikasi faktual calon peserta pemilu tahun 2024, Minggu (16/10), Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril meminta pada jajarannya agar fokus pada fungsi pencegahan.
Apalagi, hal itu sudah mulai dilaksanakan. Di mulai, dari pemberian surat imbauan kepada peserta Parpol yang akan di Verfak.
Selanjutnya , Bawaslu setempat mengajak Parpol untuk melaksanakan Rapat Konsolidasi pengawasan Verfak.
"Dan, kami juga sudah mengajak Partai Politik untuk mendeklarasikan Pemilu tertib dan bermartabat," kata Yusril pada wartawan usai membuka rapat konsolidasi itu.
Yusril yang juga menjabat Plt. Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas, Hubal Bawaslu Kota Mataram itu, mendaku bahwa, dalam melaksanakan proses pengawasan pada proses Verfak, sangat penting. Utamanya, bagi bagi calon Peserta pemilu.
FOTO. Suasana rapat konsolidasi pengawasan verifikasi faktual calon peserta pemilu tahun 2024 yang dilakukan Bawaslu Kota Mataram, |
Hal itu, lantaran Verfak, berkaitan dengan lolos atau tidaknya menjadi peserta Pemilu tahun 2024.
"Yang pasti, Bawaslu Mataram, sebagai Penyelenggara Pengawas Pemilu, siap mengawal dan mengawasi secara melekat proses Verfak yang dilakukan oleh sahabat-sahabat KPU setempat," tegas Yusril.
Ia menjelaskan, terdapat sebanyak 12 fokus pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram terhadap proses Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol.
Hal itu, berkaitan dengan Jumlah Sampel yang berimbang dan Adil, selanjutnya Ketaatan Waktu Verifikasi, Sikap KPU terhadap keanggotaan Parpol yang tidak dapat ditemui.
Berikutnya,kebenaran identitas keanggotan (Nama, NIK, Umut, Pekerjaan), Kesesuaian Alamat Keanggotaan, Kesesuaian identitas keanggotaan (Nama, NIK, Umur, Pekerjaan).
Selanjutnya, Profesionalisme dan Pemahaman Verifikator, Kesesuaian anggota Parpol sampel dan fakta lapangan. Serta, Kesediaan Anggota Parpol mengisi Form KPU, Penggunaan Sarana teknologi dalam Verifikasi Faktual, Tindakan Tim Verifikator terhadap Keanggotan Parpol yang Meninggal dunia.
"Dan terakhir, tindakan Tim Verifikator terhadap Keanggotaan Parpol yang tidak dapat ditemui," ucap Yusril.
FOTO. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mataram, Dewi Asmawardhani (tengah) bersama para peserta rakor yang kebanyakan adalah para calon peserta pemilu 2024 |
Lebih lanjut,menurut dia, merujuk jadwal Verfak KPU Kota Mataram, bahwa verfak akan dilaksanakan dengan dua model. Yakni, Verfak Kepengurusan yang dilaksanakan pada tanggal 16-17 Oktober 2022.
Selanjutnya, pada tanggal seterusnya dilaksanakan Verfak bagi Keanggotaan Partai Politik sampai tanggal 4 November 2022.
"Hal ini, sesuai dengan surat KPU RI Nomor 839/PL.01.1-SD/05/2022 bahwa pelaksanaan Verfak kepengurusan dan keanggotan Parpol tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober hingga 4 November 2022," ungkap Yusril.
Ia memastikan, pelaksanaan Verfak hanya dilakukan terhadap sembilan Partai Politik yang telah lolos verifikasi administrasi.
Parpol itu, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai UMMAT.
"Untuk hari ini, kami sudah mengawasi Verfak kepengurusan Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora. Setelah itu. dilanjutkan di Partai buruh dan Partai UMMAT," tandas Muhamad Yusril. (R/L..).