MATARAM, BL - Anggota DPRD Provinsi NTB dapil Kota Mataram, Made Slamet membersamai warga Batu Dawa, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Jumat (2/9).
Kehadiran Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram itu, dalam rangka memberikan semangat pada warga Banjar setempat yang tengah berjuang mempertahankan Setra warisan leluhurnya seluas kurang lebih 70 are yang kalah di pengadilan oleh investor.
Padahal, warga yang mayoritas beragama Hindu di wilayah Batu Dawa itu mengantongi SHM dengan nomor 08018 tersebut.
"Saya datang untuk menyemangati warga Banjar Batu Dawa karena kabarnya hari ini akan ada eksekusi oleh PN Mataram diatas tanah Setra itu," ujar Made pada wartawan.
Menurut Made, ribuan warga yang hadir kali ini, adalah warga yang sudah turun temurun menggunakan Setra tersebut. Mereka hadir secara swadaya untuk mempertahankan tanah leluhurnya.
FOTO. Ribuan warga Banjar Batu Dawa kompak berkumpul untuk mempertahankan tanah leluhurnya |
Karena itu, ia meminta pihak PN setempat, agar tidak tergesa-gesa melakukan eksekusi terhadap lahan tersebut.
"Kalau misalnya jadi Setra ini di eksekusi, kemana warga Banjar Batu Dawa menguburkan arwah keluarganya. Ini yang kita minta agar ada jalan keluar terbaik agar fasilitas umum untuk warga juga diperhatikan," jelas Made.
Dalam kesempatan itu. Made sempat berbincang dengan petugas PN setempat yang sempat hadir di atas lahan tersebut.
Kata Made, eksekusi belum bisa dilakukan alias ditunda, lantaran pemohon eksekusi bersama kuasa hukumnya (Ketut Sumerta) tidak hadir dalam eksekusi hari ini.
"Kita harap eksekusi ini bisa terus ditunda seterusnya, sebab jika dilakukan bakal berbahaya dan rentan menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Tolong pak Kepala PN Mataram, didengarkan aspirasi warga, bila perlu dibantu diketemukan perwakilan warga dengan pemohon eksekusi itu, agar ada solusi terbaik. Utamanya, bagi warga Banjar Batu Dawa," jelas Made Slamet. (R/L..).