MATARAM, BL - Proses Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarilah) Berkelanjutan, masih menyisakan banyak keunikan. Tercatat, hingga akhir Agustus 2022 lalu, jumlah pemilih di NTB mencapai 3,76 juta orang.
“Kita sudah selesaikan (untuk bulan Agustus), dan memang ada keunikan-keunikan,” ujar Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, di sela-sela acara Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang melibatkan seluruh unsur KPU se-NTB dan stakeholder terkait, Sabtu Malam (3/9) kemarin.
Menurut Suhardi, keunikan ini terungkap setelah dilakukan pengecekan dengan merujuk pada hasil komparasi data Kementerian Dalam Negeri dan KPU.
Di mana, dari data yang ada, disebutkan orangnya telah meninggal. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata yang bersangkutan masih hidup.
Padahal data itu, lanjut Suhardi, dilengkapi data pendukung atau bukti meninggal. Tetapi rupanya masih ditemui ada yang tidak sesuai.
“Jadi, itulah fakta yang sudah kami temui. Akhirnya kita sampaikan masih hidup dan masuk dalam daftar pemilih (ke pusat),” tegas dia.
Suhardi mendaku, hal lainnya yang juga diketemukan, adalah dari sisi alamat yang tidak valid. Hal ini diduga ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan putra-putri pemilih.
“Mungkin ada kaitannya dengan zonasi sekolah dan lain sebagainya, tercatat di alamat sebelumnya (sebagai daftar pemilih) ternyata sudah pindah alamat,” ungkap dia.
Yang rutin ditemui terkait dengan munculnya nama pemilih di beberapa tempat. Padahal harusnya, setiap nama dengan nomor NIK itu memilih di satu tempat.
“Tapi prinsipnya (proses mutarlih ini) kita ingin data pemilih ini yang mutakhir, komprehensif, dan terbaru,” ucap Suhardi.
Ia mengungkapkan, hingga akhir Agustus 2022 lalu, jumlah pemilih di NTB tercatat di angka 3,76 juta. Nantinya, angka ini akan terus berubah ke depan sesuai dengan mobilitas penduduk, masuknya usia memilih, dan penyebab lainnya.
“Ya naik turunlah,” tandas Suhardi Soud. (R/L..).