MATARAM, BL - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram mendesak Pemkot Mataram untuk menganggarkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Mataram dalam APBD Perubahan 2022.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara, mengatakan, bahwa, adanya bantuan stimulus tersebut dirasa mendesak untuk dilakukan.
Pasalnya, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan semua Pemda di Indonesia, agar tidak ragu untuk menyisihkan sekitar 2 persen dari total APBD mereka untuk memberikan porsi pada imbas kenaikan harga BBM tersebut.
"Kami mendesak stimulus bantuan sosial pada warga terdampak kenaikan harga BBM itu bisa digelontorkan dalam APBD Perubahan 2022. Ini agar adanya bantuan itu, minimal laju inflasi yang kini terjadi bisa ditekan perlahan-lahan," ujar Yogantara saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Mataram tahun 2022 dalam sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (23/9).
Menurut dia, imbas penyesuaian harga BBM, telah mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Untuk itu, kebijakan penganggaran di daerah harus juga mendukung imbas daripada kebijakan yang ditempuh oleh presiden Jokowi Widodo.
Terlebih, kebijakan itu, adalah upaya pemerintah untuk menyetabilkan posisi keuangan nasional ditengah terpaan badai keuangan yang menghantui dunia.
"Jadi, agar ekonomi daerah tetap bangkit. Maka tentu kebijakan APBD Pemkot Mataram dalam APBD Perubahan 2022 juga harus pro pada rakyat. Salah satunya adalah bantuan stimulus bagi warga terdampak imbas kenaikan harga BBM itu," kata Yogantara.
Ia mendaku, jika melihat posisi keuangan Pemkot Mataram, maka pemberian bantuan stimulus, seperti yang digelontorkan Presiden Jokowi melalui pembagian BLT-BBM saat ini, sangat mungkin dan bisa dilakukan bagi warga Mataram.
Hanya saja, Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram, meminta agar bantuan stimulus yang diberikan memokuskan pada produk yang dihasilkan oleh UMKM di wilayah Kota Mataram.
"Jadi meski ekonomi sulit, tapi jika semua kita bergerak bersama-sama bergotong royong, maka kesulitan itu akan bisa teratasi. Disinilah peran dan kehadiran Pemkot Mataram untuk menyukseskan program Bela dan Beli Produk lokal bisa dilakukan dalam situasi sulit saat ini untuk meyokong keberlangsungan UMKM agar tetap eksis," jelas Yogantara.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan pos-pos anggaran yang bisa digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pertama, pos anggaran tak terduga yang belum dibelanjakan Pemda. Secara nasional jumlahnya masih Rp 12 triliun yang belum digunakan.
"Dari Pemda ada anggaran belanja tak terduga, kurang lebih Rp 12 triliun," kata Tito dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM secara daring, Jakarta, Senin (5/9) lalu.
Kedua, Tito mengatakan ada anggaran untuk bantuan sosial di dinas sosial. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat totalnya masih ada Rp 7 triliun.
"Mata anggaran bansos dari dinas sosial dalam catatan Kemendagri di seluruh daerah kurang lebih Rp 7 triliun," ungkap Tito.
Ketiga, anggaran dana desa untuk kuartal terakhir tahun ini. Setidaknya ada anggaran sisa Rp 19 triliun yang bisa disalurkan untuk masyarakat yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM.
"Dari Rp 68 triliun (anggaran dana desa), yang sudah tersalurkan dari pemerintah pusat Rp 49 triliun. Masih ada Rp 19 triliun yang bisa digunakan," kata Tito.
Mantan Kapolri ini mengatakan pihaknya akan membuat payung hukum agar dana desa bisa digunakan pemda untuk mengantisipasi kenaikan inflasi daerah. "Kita akan keluarkan (landasan hukum) dengan mengeluarkan surat keterangan bersama," tandas Tito. (R/L..).