Tangani Kasus Ferdy Sambo, Ketua DPR Minta Polri Tetap Transparan -->

Tangani Kasus Ferdy Sambo, Ketua DPR Minta Polri Tetap Transparan

Senin, 29 Agustus 2022, Senin, Agustus 29, 2022

 



FOTO.  Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani saat menyapa kader dan fungsionaris PDIP NTB di kantor DPD PDIP setempat saat kunjungannya, kemarin.





MATARAM, BL  – Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar tetap transparan mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo menuai sorotan.


Hal itu dikemukakan Puan, lantaran kasus itu telah menjadi perhatian publik. Termasuk, Presiden Joko Widodo. 


"Kita tetap dorong agar penanganan kasusnya yang kini berjalan tetap transparan, terbuka. Ini penting agar masyarakat percaya kapasitas Polri  yang memang bisa menyelesaikan masalah dengan baik, terbuka dan benar," ujar Puan pada wartawan usai melakukan kunjungan kerja di Pulau Lombok, Sabtu Petang (27/8) kemarin. 


Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, kasus kematian Brigadir J, adalah tantangan dan pertaruhan institusi Polri untuk bisa menanganinya secara profesional tanpa perlu lagi ada yang harus ditutup-tutupi. 


Meski demikian, Puan masih menyakini, manakala kepolisian bisa mencari jalan penyelesaian yang terbaik. 


"Sejauh ini, saya dan kita semuanya masih percaya bahwa Polri bisa memberikan keputusan yang terbaik. Asal,  apa yang dilakukan transparan, terbuka dan kemudian membuat masyarakat percaya kapasitas Polri memang bisa menyelesaikan masalah dengan baik, terbuka dan benar,” jelas Puan. 


Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.


Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J. Bahkan,  Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri sesuai dengan sidang etik yang berlangsung belum lama ini.


Selain Sambo, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi. (R/L..)

TerPopuler