Supplier DAK Dikbud NTB 2022 Lewat Proses Seleksi Ketat, Ini Syaratnya... -->

Supplier DAK Dikbud NTB 2022 Lewat Proses Seleksi Ketat, Ini Syaratnya...

Minggu, 21 Agustus 2022, Minggu, Agustus 21, 2022

 

FOTO. Asdatun Kejati NTB Hilman Aziz bersama Kadis Dikbud NTB H Aidy Furqan didampingi Pejabat pembuat komitmen (PPK) SMA/SMK Dikbud setempat terkait kesiapan DAK Fisik 2020, beberapa hari lalu.




MATARAM, BL - Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB telah menetapkan supplier proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK Dikbud NTB 2022.


Tercatat, dari sekitar 20 sekolah di Pulau Sumbawa, sejauh ini, telah diumumkan nama-nama supplier. Sedangkan, untuk di Pulau Lombok akan diumumkan di tahap selanjutnya. 


"Jadi, proses seleksi supplier tidak main-main. Betul-betul telah melalui sejumlah syarat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai supplier pada proyek DAK 2022," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMK Dikbud NTB, Ketut Suardana pada wartawan, Sabtu (20/8).


Menurut dia, calon supplier dipilih berdasarkan kelengkapan administrasi yang masuk. Yakni, pertama, identitas supplier yang jelas dengan dibuktikan berdasarkan KTP. Kemudian, izin usaha juga harus jelas, dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari desa atau lembaga yang berwenang. 


Selanjutnya, ada juga bukti keterangan dari desa bahwa supplier tersebut memiliki gudang penyimpanan material. Gudang penyimpanan material juga diukur dari luas gudang tersebut, di bawah 200 meter persegi atau di atasnya.


"Ada juga surat keterangan desa tentang memiliki penyimpanan material," kata Ketut. 


Menurut dia, ada juga print out rekening tiga bulan terakhir sebagai bukti kemampuan finansial. Itu dikarenakan, DAK tersebut menggunakan tipe swakelola yang tidak menggunakan uang DP (down payment).


"Karena swakelola itu tidak pakai DP, jadi harus ada bukti kesiapan atau kemampuan supplier secara finansial," ucap Ketut.


Syarat lainnya adalah surat keterangan pengalaman mengerjakan proyek pembangunan. Itu agar supplier yang dipilih benar-benar kompeten berdasarkan pengalaman.


Selain itu, supplier juga akan diminta mengirimkan lokasi usaha mereka berdasarkan map Google, karena sewaktu-waktu akan ada verifikasi faktual. 


"Untuk membuktikan bahwa usaha mereka benar-benar ada, sewaktu-waktu akan ada verifikasi faktual," tegas Ketut. 


Ia mengatakan, bahwa dalam penilaian yang dilakukan ditentukan juga dengan poin usaha masyarakat yang lokasi usahanya berada dengan dengan sekolah yang akan dikerjakan proyek pembangunan. 


"Itu merupakan bobot poin yang tertinggi, karena sistem swakelola yang digunakan diprioritaskan bagi supplier maupun tenaga kerja yang berada di sekitar lingkungan sekolah," tandas Ketut Suardana. (R/L..).


TerPopuler