Staf Bawaslu dan KPU NTB Dicatut jadi Kader Parpol di Pemilu 2024 -->

Staf Bawaslu dan KPU NTB Dicatut jadi Kader Parpol di Pemilu 2024

Selasa, 09 Agustus 2022, Selasa, Agustus 09, 2022

 

FOTO. Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid (tengah) bersama Komisioner KPU NTB  Devisi Teknis, Zuriyati (kanan) saat mengisi diskusi bertajuk "Ngopi dan Diskusi Senja" di salah satu tempat tongkrongan, Savah Glamping di Mataram.




MATARAM, BL – Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid, mengatakan bahwa,  pihaknya menemukan nama sejumlah staf Bawaslu Provinsi dan Bawaslu di 10 kabupaten dan kota NTB, diduga  dicatut menjadi kader partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. 


Menurut dia, adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU), diharapkan dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut oleh parpol.


“Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak. KPU sudah publikasikan sejumlah anggotanya yang dicatut namanya di Sipol, itu juga terjadi di kita (Bawaslu),” ujar Khuwailid saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk "Ngopi dan Diskusi Senja" di salah satu tempat tongkrongan, Savah Glamping di Mataram, Selasa Petang (9/8).


Pada Diskusi yang dihadiri jajaran komisioner KPU Provinsi NTB, dan KPU kabupaten/kota di NTB itu. Khuwailid mengatakan, bahwa sebanyak tujuh orang staf Bawaslu itu tersebar di tiga wilayah yakni, Kota Mataram sebanyak dua orang, Lombok Tengah sebanyak dua orang, Kota Bima satu orang dan dua orang adalah staf Bawaslu Provinsi NTB. 


"Tapi kita enggak tahu di parpol staf Bawaslu itu bergabung," kata dia. 


Menurut Khuwailid, dari monitoring yang telah dilakukan pihaknya, sejauh ini pihak Bawaslu Loteng sudah mengajukan keberatan terkait tercatutnya nama staf tersebut. 


Sedangkan, di Kota Bima, Bawaslu Provinsi NTB malah telah menemukan adanya KTP yang diganti fotonya untuk dijadikan dokumen untuk pendaftaran salah satu parpol. 


"Yang jelas, bagi nama-nama staf Bawaslu NTB yang sudah terdaftar sebagai anggota parpol sudah kami berikan treatment untuk membuat surat penyataan yang lengkap dengan materai. Dan itu sudah kita lakukan," ujar dia. 


Khuwailid memastikan, pihaknya mengedepankan aspek pencegahan dalam mengawal proses dan tahapan Pemilu 2024. 


"Yang pasti kita ingin ada standarisasi dalam Sipol itu. Ini agar semua pihak bisa komprehensif melakukan pengawasan secara bersama-sama," ucap dia. 


Sementara itu, Komisioner KPU NTB  Devisi Teknis, Zuriyati, mengatakan, pihaknya menemukan lima jajaran dan staf  KPU Kabupaten/Kota juga dicatut sebagai anggota partai politik oleh calon peserta Pemilu 2024. NIK dan nama keenam anggota KPU tersebut masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).


“Jumlah sementara, ada lima staf dan jajaran KPU Kabupaten/Kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” ujar Zuriyati. 


Mereka mengetahui namanya dicatut setelah melakukan pengecekan mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id, dengan memasukan NIK dan namanya. Data ini berdasarkan pengecekan hingga Kamis (4/8) pukul 10.56 WITA.


Kelima anggota dan staf KPU di NTB itu, yakni  KPU Lotim 1 orang, Sumbawa 2 orang, Kabupaten Dompu 1 orang, dan Kabupaten Lombok Tengah  1 orang.


Meski demikian, Zuriyati enggan membeberkan nama parpol yang mencatut nama lima anggota KPU dan lima personalia Sekretariat KPU daerah tersebut. Pasalnya, saat ini tahapan verifikasi administrasi masih berlangsung untuk mengecek keabsahan anggota parpol yang disampaikan parpol.


“Belum bisa dipublikasikan, kan belum selesai masa verifikasi administrasi. Tapi kami sudah melaporkan hal itu ke KPU Pusat,” tandas  Zuriyati. (R/L..).

 

TerPopuler