Soal Dugaan Transfer Fee DAK Beredar, Sekda Minta Dikbud NTB Tak Main-main -->

Soal Dugaan Transfer Fee DAK Beredar, Sekda Minta Dikbud NTB Tak Main-main

Senin, 08 Agustus 2022, Senin, Agustus 08, 2022

 

FOTO. Sekda NTB HL. Gita Ariadi (tengah) saat memberikan keterangan pada wartawan didampingi Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim (kiri) dan Kadis Dikbud Aidy Furqon (kanan).





MATARAM, BL -  Pemprov NTB akhirnya bereaksi terkait kegaduhan yang kini mulai muncul dalam proyek pengerjaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 153 miliar yang tidak menggunakan mekanisme tender namun memakai pola swakelola tipe 1.


Langkah tegas diutarakan Sekda NTB HL. Gita Ariadi. Sebab, di sejumlah kanal media sosial, mulai grup WhatsApp hingga Facebook, kini beredar adanya tangkapan layar transfer yang diduga berkaitan dengan sisa fee proyek DAK  Dikbud setempat. 


Gita mewarning OPD lingkup Pemprov, utamanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tak main-main dalam program yang bersumber pendanaanya dari pemerintah pusat itu. 


"Intinya, jika ada ASN Pemprov yang ikut terlibat, pada permainan fee DAK,  maka kita akan lacak. Itu fee untuk apa??. Jadi, segala masukan yang ada. Salah satunya, beredar bukti transfer kita akan dalami dan kawal lebih baik lagi," ujar Gita saat memberikan keterangan pada wartawan di gedung Sangkareang, komplek kantor gubernur NTB, Senin (8/8).


Di dampingi Kadis Dikbud Aidy Furqon dan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim. Gita menegaskan, bahwa pihaknya akan serius mengawal program DAK kali ini. 


Sekda memastikan tidak akan mentolilir manakala ada indikasi praktik mal administrasi pada proyek pelaksanaan DAK tersebut.  Untuk itu, ia menugasi Dikbud setempat agar bekerja seusia aturan dan tertib secara administrasi. 


"Intinya, jika memang ada indikasi penyimpangan, maka segara ditindak. Di sini, kami minta kawan-kawan Dikbud NTB, agar bekerja dengan tertib dan sesuai aturan," kata Gita. 


Sementara itu, Kadis Pendidikan NTB, Aidy Furqan, mengatakan maraknya isu yang berkaitan dengan fee DAK membuat dirinya tidak bisa tidur nyenyak.


Sebab, jika sesuai Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK, maka pekerjaan fisik dan pengadaan hal itu, belum dimulai. 


“Saya tidak bisa tidur nyenyak. Bagaimana teman-teman (Dikbud) bisa kerja maksimal supaya dana tidak kembali ke kas negara,” ucap dia. 


Aidy mengatakan, beredarnya fee DAK membebani pikirannya. Namun dirinya mengatakan itu menjadi pemicu untuk bekerja dengan lurus.


“Saya mendapat informasi tentang transfer bikin saya spot jantung. Dengan adanya informasi justru menjadi pemicu pada kami untuk semakin lurus agar kita bisa melakukan evaluasi,” ujar dia. 


Aidy Furqan menjelaskan, pada swakelola tipe 1 proyek DAK, memiliki beberapa tahap mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan serah terima.


Pada tahap pengawasan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), sebagai wujud profesional dan transparansi pengelolaan DAK tersebut.


“Kita lihat memang ada kegiatan pengawasan seperti itu melibatkan APH,” ujar Aidy Furqan.


Ia mendaku, bahwa dirinya malah, tidak tahu menahu soal fee proyek DAK. Bahkan baru tahu dari pemberitaan yang beredar.


“Saya justru tahu ada berita transfer dari media. Informasi tentang fee pekerjaan belum ada yang keluar, baru proses perencanaan,” ujarnya.


“Bisa saja, saya kirim anak uang sekolah terus tulis fee DAK,” tandas Aidy Furqon.(R/L..).

TerPopuler