Proyek DAK 2022 Belum Jalan, Ibnu Minta Dikbud NTB Perkuat Pengendalian Internal -->

Proyek DAK 2022 Belum Jalan, Ibnu Minta Dikbud NTB Perkuat Pengendalian Internal

Senin, 08 Agustus 2022, Senin, Agustus 08, 2022
FOTO. Ibnu Salim 


MATARAM, BL - Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat,  untuk memokuskan pola pengerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 153 miliar, sesuai Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK. 


Menurut Ibnu, lantaran program DAK ini belum berjalan, namun tidak menggunakan mekanisme tender. Serta, memakai pola swakelola tipe 1, tentunya hal itu harus dibarengi dengan meningkatkan pengendalian internal. 


"APIP sangat mendong untuk meningkatkan pengendalian internal sesuai ketentuan UU. Nah disitu, jajaran Dikbud kita dorong untuk memilih mengimplementasikan seusai dengan kebutuhan setempat," ujar Ibnu Salim di Gedung Sangkareang, komplek kantor Gubernur NTB, Senin Petang (8/8).


Ia memastikan, pihaknya belum melakukan proses investigasi terkait persoalan DAK tersebut. Sebab, pengerjaannya belum jalan. Kecuali, ada sesuatu yang tidak normal.


"Ranahnya sekarang berada di Dikbud, tapi kami akan lakukan review APIP, manakala program DAK itu sudah jalan," kata Ibnu Salim.


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud NTB,  M Khairul Ikhwan, tak menampik manakala pola  sistem swakelola tipe 1 yang kini dijadikan oleh pihaknya terus menjadi pertanyaan publik. 


Hanya saja dengan adanya alas hak berupa, Permendikbudristek nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK. Hajat dari program DAK fisik ini adalah untuk mengoptimalkan peran pengusaha lokal.


"Kenapa tidak tender dan kenapa gunakan sistem swakelola, itulah dasar hukumnya. Alasan Dikbud pakai sistem ini ingin perkuat pengusaha lokal dan pekerja lokal. Kalau pakai sistem tender, maka pengusaha luar masuk, dan sistem tidak bisa melarang itu," tegas Ihwan pada wartawan, dikonfirmasi terpisah. 


Ia mendaku, bahwa sistem swakelola tipe 1 ini baru pertama kali diterapkan seluruh Indonesia. Namun, jika sistem ini nantinya dinilai sukses dalam memberdayakan pengusaha lokal, maka tidak tertutup kemungkinan akan terus berkelanjutan bahkan alokasi anggaran DAK bisa meningkat. 


"Yang utama kita putuskan menggunakan sistem karena juga sejalan dengan semangat Pemprov NTB dalam pemberdayaan UMKM lokal," kata Ihwan.


Menurut Mantan Kepala Stiepark Banyu Mulek Lobar itu, mengatakan, pengalaman sistem tender telah memberikan banyak pelajaran bagi pihaknya. Alasannya,  kontraktor luar itu banyak menyisakan masalah. Yakni, tukang tidak dibayar oleh kontraktor. Sekolah yang disegel.


"Tapi, kalau swakelola ini pembayarannya langsung ke pekerja," ucap Ihwan. 


Lebih lanjut, dijelaskan Ihwan, bahwa soal tekhnis pelaksanaan sistem swakelola tipe 1 ini, calon supplier atau calon pekerja akan melakukan pendaftaran lewat sekolah yang bersangkutan, kemudian daftarnya akan diteruskan ke pihak PPK Dikbud NTB untuk diseleksi yang memenuhi syarat atau tidak. 


"Mereka harus melampirkan pengalaman kerja, melampirkan tempat usaha, dan syarat-syarat lainnya. Nanti PPK kemudian akan di rangking berdasarkan indikator, dibobot dan siapa yang paling tinggi itulah yang akan ditunjuk oleh PPK,"  jelas dia. 


Menurut dia, semua pengusaha lokal bisa ikut berpartisipasi untuk mendaftar sebagai calon supplier. Karena pengumuman dilakukan secara terbuka. Terlebih, Dikbud setempat telah memberikan arahan pada pihak sekolah, agar  tidak boleh membatasi orang mau daftar.


"Kami akan turun cek dan lakukan monitoring ke sekolah. Kalau ada yang tidak mau menerima rekanan yang beralamat di wilayah tempat tinggal sekolah. Maka, silahkan laporkan ke kami," tegas Ihwan.


Sampai dengan saat ini, proses masih pada tahap pendaftaran, belum sampai memutuskan supplier mana saja yang dilibatkan dalam pekerjaan DAK tersebut. Direncanakan proyek DAK fisik senilai Rp 153 miliar tersebut akan mulai dikerjakan nanti pada pertengahan Agustus sampai Desember. 


"Ini saya sampaikan karena banyak informasi yang tidak jelas sudah beredar, padahal pekerjaan belum dimulai. Tapi yang pasti kami akan terbuka dan transparan dalam proses penunjukan pihak ketiga menggunakan sistem swakelola ini," papar Ihwan.


Ia menjelaskan, bahwa dari total anggaran DAK fisik pendidikan itu, alokasi anggaran Bidang Pendidikan SMK, tahun ini terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni jumlahnya sekitar Rp98 miliar yang terdiri dari pekerjaan fisik sekitar Rp54 miliar dan untuk pengadaan peralatan sekitar Rp40 miliar.


"Jadi, karena ini adalah program permulaan, maka kita berharap pihak sekolah perlu memberikan ruang pada masyarakat sekitar untuk bisa masuk mengerjakan proyeknya. Termasuk, juga mengadakan bahan-bahan material yang berasal  dari wilayah setempat," ungkap Ihwan.


Terkait pengawasan proyek DAK itu, pihaknya telah merekrut fasilitator yang direkrut melalui seleksi secara terbuka.


"Jadi enggak usah khawatir soal mutu dan kualitas pengerjaan proyeknya. Karena fasilitas itu sudah kita latih dan bekali untuk mengecek soal teknis bangunan hingga proses pengadaannya. Di mana, satu sekolah adalah satu fasilitator yang kita tugasi stand by disana," tandas M Khairul Ikhwan. (R/L...).

TerPopuler