FOTO. Aidy Furqon |
MATARAM, BL - Kisruh dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 153 miliar, kini terus memunculkan kegaduhan.
Itu menyusul, sejumlah dugaan bukti transfer dan kwitansi 'fee' proyek yang sejatinya belum dikerjakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Hanya saja, jika kegaduhan tersebut terus terjadi, maka dikhawatirkan, DAK Dikbud NTB 2022 berpotensi dibatalkan.
"Ini yang saya khawatirkan kalau ini terus ramai, pusat merekam dan membaca, uang kita bisa tidak turun," ujar Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon pada wartawan, Senin Petang (8/8).
Ia mendaku, bahwa jika polemik ini tak berkesudahan hingga sampai pembatalan, maka Provinsi NTB akan menanggung akibatnya.
Aidy menduga, ada pihak bermain di belakang kegaduhan DAK tersebut. "Saya khawatirkan kegaduhan ini, menyangkut kelanjutan nasib NTB lima tahun kedepanya. Yakni, kita enggak akan dapat suntikan dana. Sedangkan APBD kita tidak akan mampu mencarikan kita dana sebesar ini. Kalau gugur sekarang ya walalhua'lam," jelas Aidy.
Menurut dia, apabila pencairan DAK ini sampai gagal, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Kita menelaah, apabila ini akan menyebabkan gagalnya proses DAK, tentu jalur hukum menjadi salah satu alternatif," ucap Aidy.
Terkait menyebarnya dugaan 'fee' DAK Dikbud, Aidy menegaskan, pihaknya malah tidak tahu-menahu soal hal tersebut.
"Saya justru tahu informasi dari media. Tidak ada fee fee an, satu persen pun uang kita belum keluar. Yang pasti, informasi soal "fee-fee" itu bikin saya spot jantung. Saya hampir tiap malam nggak bisa tidur nyenyak," papar dia.
Aidy menambahkan, bagi siapapun yang mengetahui ada oknum Dikbud yang bermain dalam kasus DAK ini untuk segera dilaporkan.
Sedangkan, beredarnya kuitansi tersebut agar bisa diserahkan pada pihaknya.
"Yang jelas, kami ingin bersih-bersih dan perbaiki kinerja Dikbud, agar lebih baik lagi kedepannya. Siapapun yang pegang kwitansi itu dikasi ke kita. Itu sudah di luar on the track," tandas dia. (R/L.).