FOTO. Kadisnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (kiri) saat berbincang-bincang dengan Ketua APPMI NTB HM. Muazzim Akbar |
MATARAM, BL – Satu orang dari total sebanyak 70 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kini disekap dan disiksa di negara Kamboja, dipastikan merupakan warga Kota Mataram
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnkakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, membenarkan hal itu. Menurut dia, satu orang PMI yang berada di Kamboja itu, bernama Muhammad Nuzula Ramdhani (22).
Gede mengatakan, puluhan PMI itu menjadi korban penipuan bekerja di luar negeri dengan janji upah yang besar.
"Mereka berangkat melalui jalur tidak resmi dan justru disiksa saat tiba di Kamboja. Dan dari 70 PMI yang disekap, 30 orang sudah dipulangkan ke Indonesia. Sisa 40 orang masih di Kamboja,” ujar Gede pada wartawan, Kamis (11/8) kemarin.
Mantan Kadis Kominfotik NTB itu, mendaku bahwa PMI asal Mataram tersebut tidak masuk dalam daftar 30 orang yang dipulangkan.
“M. ZR tidak ada dalam daftar 30 orang yang dipulangkan ke Indonesia,” kata Gede.
Menurut dia, pihaknya masih terus memastikan apakah Muhammad Nuzula masuk dalam daftar 40 PMI yang ditahan di Kamboja. Karena, kabar nama korban dilaporkan pihak keluarga ke Disnakertrans NTB.
“Saya telah memohon bantuan pejabat Kemenaker untuk menelusuri keberadaannya, apakah masuk dalam daftar 40 orang tersebut,” ungkap Gede.
Sementara itu, sebanyak 40 PMI yang masih di Kamboja saat ini telah berada di KBRI Kamboja untuk proses pemulangan. (R/L)..