FOTO. Hasan Basri. |
MATARAM, BL - Sebanyak dua orang staf Bawaslu Kota Mataram, dipastikan telah dicatut menjadi kader partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui identitas parpol tersebut. Namun, jajaran Bawaslu setempat, sudah bergerak dengan langsung menindak lanjuti adanya dua orang staf yang sudah dicatut oleh parpol itu.
"Alhamdulillah, begitu ada informasi kami sudah langsung tangani dan minta yang bersangkutan untuk mengecek aplikasi Sipol KPU," ujar Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri pada wartawan, Rabu (10/8).
Menurut dia, sejauh ini, persoalan terhadap dua orang stafnya yang dicatut oleh pihak parpol saat pendaftaran tersebut, sudah selesai.
Sebab, pihaknya langsung melakukan pendampingan dengan meminta staf tersebut untuk mengisi form keberatan lengkap dengan materai.
"Intinya, kami bekerja dengan mengendepankan pencegahan. Dan semua sudah prosedur sudah kita lakukan," ucap Hasan.
Ia menyayangkan, sikap parpol yang memilih jalur singkat dengan mencatut nama sejumlah unsur penyelenggara pemilu dengan seenaknya.
Untuk itu, perbaikan data pengurus oleh parpol harus kembali dilakukan validasi lebih cermat. Apalagi, waktu pendaftaran parpol yang dibuka sejak tanggal 1 Agustus masih ada rentan waktu hingga 14 Agustus sebagai batas akhir pendaftarannya.
"Kepada parpol yang belum daftar, mohon pada admin sipolnya untuk dilakukan pengecekan ulang, jangan sampai kejadian lagi asal main comot nama staf dan jajaran penyelenggara pemilu terjadi lagi kedepannya," tandas Hasan Basri. (R/L..).