FOTO. H. Lalu Budi Suryata.
MATARAM, BL- Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 153 miliar yang kini menjadi perbincangan publik, dipicu pelaksanaanya tidak menggunakan mekanisme tender. Namun memakai pola swakelola tipe 1.
Karena itu, lantaran pengerjaan proyek dan pengadaannya belum dimulai, sebaiknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat harus mengintensifkan sosialisasi pada masyarakat.
Sebab, maksud program yang bersumber dari pemerintah pusat itu, sangat baik, yakni menghidupkan ekonomi masyarakat melalui program bela dan beli produk lokal.
Hal ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK.
"Jadi, kenapa ini muncul kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Padahal proyeknya belum jalan. Bisa jadi itu karena sosialisasinya saja yang belum jalan dengan baik. Makanya, kami minta OPD terkait mengintensifkan sosialisasi pada masyarakat. Sebab, jika merujuk aturan, maksud Pak Mendikbud itu baik, yakni menghidupkan perputaran ekonomi di sekitar sekolah bisa berjalan dengan adanya program DAK ini," jelas Anggota Komisi V DPRD NTB HL. Budi Suryata pada wartawan, Selasa (9/8).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB itu, mengaku bahwa, penggunaan pola swakelola tipe 1 pada proyek senilai Rp 153 miliar, adalah program baru yang tidak semua masyarakat mengetahuinya.
Untuk itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) itu, juga merasa risih, lantaran kini telah mulai bermunculan adanya sejumlah dugaan bukti transfer dan kwitansi 'fee' proyek yang sejatinya belum dikerjakan tersebut.
"Kalau sudah ada muncul praktik dugaan adanya, bukti transfer dan kwitansi 'fee' proyek DAK, sedang program belum jalan. Patut diduga ada sejumlah pihak dan oknum yang ingin bermain-main untuk tidak menghendaki program pusat ini bisa berjalan baik di NTB," tegas Lalu Budi.
Ia meminta kepala OPD terkait berani bersikap tegas untuk berani melaporkan adanya oknum di internal OPD maupun sekolah yang bermain-main pada program DAK tahun 2022 ini.
Selain itu, pihak Dikbud NTB harus juga berani menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat setempat untuk menjadi tim kerja dalam melakukan supervisi terkait pelaksanaan proyek DAK itu.
"Karena sekarang fase perencanaan, maka sosisalisi ke masyarakat harus dimasifkan. Bila perlu, dibuat saja tim supervisi dan monitoring yang melibatkan APH (Polda dan Kejaksaan) serta Inspektorat untuk melakukan pendampingan dan supervisi pelaksana program ini," papar Budi.
Dalam kesempatan itu, ia tak lupa menghaturkan ucapan terima kasih pada Mendikbud Ristek Dikti, Nadiem Makarim yang telah memberikan alokasi DAK pada provinsi NTB.
Sebab, jika program ini terlaksana, tentunya hal itu akan bisa menghidupkan perputaran ekonomi di masing-masing wilayah dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
"Bayangkan saja, jika ada proyek pembangunan ruang kelas baru di satu SMK atau SMU. Maka, akan berapa tenaga kerja lokal dan material dari wilayah tempatan yang akan terserap. Wajarlah, saya mewakili lembaga dewan mengucapkan terima kasih atas kepedulian pak Menteri Nadiem pada Provinsi NTB melalui dana DAK ini," tandas Lalu Budi Suryata. (R/L..).